[Banda Aceh|atok] Hingga akhir Maret 2015 anggaran masih belum dapat dilaksanakan mengingat belum turunnya petunjuk teknis dari Kementrian Agama RI.
Di perkirakan April seluruh kegiatan yang termuat dalam DIPA dapat di laksanakan seiring turunnya petunjuk teknis dalam pelaksanaan anggaran.
Meskipun belum ada petunjuk anggaran namun seluruh aparatur Kementrian Agama Aceh tetap bersemangat dalam menjalankan tugas masing-masing sesuai dengan tugas dan fungsi.
Kakanwil Kementrian Agama Aceh Drs.H.M.Daud Pakeh dalam amanat perdananya mengingatkan seluruh pejabat dan karyawan/ti untuk mempelajari secara seksama perihal penggunaan anggaran agar terhindar dari hal yang tidak di ingini seperti kesalahan dalam penggunaan.
Sumber : http://aceh.kemenag.go.id